Surprise Me!

[FULL] Di Depan DPR, Menteri KP Trenggono Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pagar Laut

2025-03-01 112 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan 2 orang pembuat pagar laut di Tangerang, Banten, bersedia untuk membayar denda administrasi senilai Rp 48 miliar. <br /> <br />Dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), Trenggono menyampaikan mereka adalah Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. <br /> <br />Menurutnya, proses penetapan pelaku ini memakan proses yang sangat panjang. <br /> <br />Hal ini berbeda dengan proses identifikasi di kasus pagar laut Bekasi yang jelas berada di bawah naungan perusahaan. <br /> <br />Video editor: Joshua Victor <br /> <br />#dpr #menterikp #pagarlaut <br /> <br />Baca Juga [FULL] DPR Heran Kades Kohod Punya Rp 48 Miliar untuk Bayar Denda Pagar Laut di https://www.kompas.tv/video/577266/full-dpr-heran-kades-kohod-punya-rp-48-miliar-untuk-bayar-denda-pagar-laut <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577272/full-di-depan-dpr-menteri-kp-trenggono-beberkan-perkembangan-terbaru-kasus-pagar-laut

Buy Now on CodeCanyon